Promosikan Judi Online Dijerat Pidana

Promosikan Judi Online Dijerat Pidana

Bareskrim Polri menegaskan bagi jika ditemukan adanya indikasi promosi judi online, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. Pihak Bareskrim Polri melalui Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menegaskan para artis maupun selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu karena tipikal judi online biasanya terlihat berbeda.



from Blogger Polri https://ift.tt/5bLUVdc
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut Cara Mudah Belajar Search Engine Optimization (SEO)

Sudah 21 ASN diperiksa dari 771 orang, Kapolda Papua Barat peringatkan pemalsu umur

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota