Polri Sudah Tangkap 829 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Polri Sudah Tangkap 829 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menangkap 829 orang tersangka tindak pidana perdagangan orang. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 19 Juli 2023. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 829 orang," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/7/2023). Adapun, jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 699 laporan. Dari jumlah tersebut, Ramadhan menyebut bahwa, pihak Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.149 orang dari kejahatan perdagangan orang. amadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Modus yang dilakukan. Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 476. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 52," tutup Ramadhan. https://bacasaja.co.id/polri-sudah-tangkap-829-tersangka-kasus-perdagangan-orang/?feed_id=94169&_unique_id=64b9e0a84ea58

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut Cara Mudah Belajar Search Engine Optimization (SEO)

Sudah 21 ASN diperiksa dari 771 orang, Kapolda Papua Barat peringatkan pemalsu umur

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota