SEBANYAK 33 POKET SABU DISITA DARI TANGAN PEDAGANG DAGING

Polisi surabaya kembali berhasil gagalkan peredaran sabu, sebanyak 33 poket sabu yang siap edar yang didapat dari Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang haram jenis sabu-sabu.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10/2022) mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu. “Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,” katanya. Dalam penangkapan pelaku, lanjut kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
“Tersangka,diamankan barang bukti berupa,33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya,” jelasnya. Masih kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik,2 (dua) buah dompet warna hijau, HP beserta alat hisap sabu/bong. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku,bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotikajenis sabu dari seorang yang bernama SL (DPO),pungkasnya. https://bacasaja.co.id/sebanyak-33-poket-sabu-disita-dari-tangan-pedagang-daging/?feed_id=57537&_unique_id=634da00f990c1

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berikut Cara Mudah Belajar Search Engine Optimization (SEO)

Sudah 21 ASN diperiksa dari 771 orang, Kapolda Papua Barat peringatkan pemalsu umur

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota